Apabila kita sedang berpuasa, melakukan sesuatu yang membatalkan puasa  tanpa kesadaran atau tanpa kesesengajaan, misalnya makan atau minum,  maka puasanya tidak batal karena dilakukan tanpa kesengajaan atau tanpa  kesadaran. 
Mimpi basah terjadi tanpa niat dan tanpa kesengajaan  orang yang mengalaminya. Mimpi basah terjadi karena proses biologis  ketika kapasitas sperma sudah melewati ambang batas, maka sperma itu  keluar lewat mimpi, yang kemudian disebut mimpi basah. 
Karena  mimpi basah itu terjadi di luar kesengajaan atau kesadaran kita, maka  hukumnya sama seperti kita makan atau minum tanpa sengaja. Oleh karena  itu, puasanya tetap sah dan harus dilanjutkan hingga magrib. 
Ada  beberapa aktivitas yang mungkin oleh sebagian orang dinilai dapat  membatalkan puasa, termasuk mimpi basah. Padahal jika merujuk pada  keterangan-keterangan yang sahih dari Nabi Muhammad SAW ternyata hal  tersebut tidaklah membatalkan puasa. Apa sajakah itu?
Gosok gigi
Islam  memerintahkan kita menjaga kebersihan, salah satunya dengan menjaga  kebersihan gigi. Karena itu menggosok gigi tetap dianjurkan walau sedang  berpuasa. Hal ini mengacu ke hadis, Amir bin Rabi’ah R.A. mengatakan,  “Aku melihat Rasulullah SAW menggosok gigi padahal beliau sedang puasa”  (H.R. Ahmad dan Bukhari).
Muntah & mimpi basah
Orang yang  muntadan mimpi basah puasanya tidak batal karena itu di luar kemampuan  dirinya. Sebagaimana hadits, “Tidak batal orang yangmuntah, yangmimpi  hubungan seks, dan berbekam (diambil darah).” (H.R. Abu Daud).
Mencium istri
Istri Rasulullah SAW. Ummu Salamah r.a. mengatakan, “Nabi Muhammad SAW menciumku padahal beliau sedang puasa" (H.R. Tirmidzi).
Diriwayatkan  dari Aisyah R.A., “Nabi Muhammad SAW memeluk dan mencium (istrinya)  ketika sedang berpuasa, dan beliau lebih mampu menahan diri dari siapa  pun di antara kalian” (H.R. Bukhari).
Diambil darah
Diambil  darah saat puasa untuk keperluan laboratorium atau sebagai donor darah  tidak membatalkan puasa kecuali jika dengan donor tubuh menjadi lemah (drop),  diperbolehkan untuk berbuka. Hal ini mengacu pada hadis, “Nabi Muhammad  SAW berbekam (diambil darah) ketika beliau puasa” (H.R. Bukhari).
Mandi siang hari
Mandi  di siang hari tidak membatalkan puasa sebagaimana keterangan seorang  sahabat berikut, “Aku melihat Rasulullah SAW menuangkan air di kepalanya  ketika puasa karena cuaca panas” (H.R. Ahmad).
Berkumur-kumur
Umar  R.A. berkata, "Suatu hari aku merasa gembira kemudian aku mencium  [istriku] padahal aku sedang puasa. Lalu aku mendatangi Nabi Muhammad  SAW kataku, 'Hari ini saya melakukan kesalahan besar, saya mencium istri  padahal sedang puasa,' Rasulullah SAW bersabda, 'Apa pendapatmu jika  kamu berkumur dengan air, padahal engkau puasa?' Aku menjawab,'Tidak  apa-apa,' Nabi bersabda, 'Lalu mengapa?'" (H.R. Ahmad dan Abu Daud)
Saturday, July 28, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

 
 
 
 
 
 
 


